Cerita Pemilu Saya

Selama saya tinggal di Indonesia (karena belum pernah tinggal di negara lain, hehehe...) saya baru pernah mengikuti Pemilu Presiden pada tahun 2009. Waktu itu saya bekerja di perusahaan ritel, sehingga untuk mengikuti kegiatan Pemilu harus mengambil cuti. Dengan semangat penasaran untuk mengikuti Pemilu pertama kalinya, akhirnya saya memenuhi hak pilih saya sebagai warga negara yang baik dengan mengikuti Pemilu Presiden di Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan kota kelahiran dan alamat tinggal saya.  

Lepas mengikuti Pemilu Presiden 2009, saya tidak pernah lagi mengikuti pesta demokrasi lainnya, yaitu Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Jawa Barat tahun 2013 dan 2018, dan Pemilu Presiden 2014. Alasan utamanya adalah sudah tidak adanya rasa penasaran dalam menyalurkan hak pilih. Selain itu, ada perasaan sayang untuk mengambil cuti kantor 'hanya' untuk mengikuti Pilkada dan Pemilu Presiden. Walaupun sebenarnya untuk Pemilu Presiden saya bisa mengurus pengajuan perpindahan lokasi pemilihan, tapi pada saat itu saya terlambat mengetahui proses peralihan tersebut, sehingga saya tetap tidak bisa mengikuti Pemilu Presiden 2014. 

Beda soal dengan Pemilu Presiden 2019 ini. Setelah mencari tahu kembali tata cara perpindahan lokasi pemilihan, akhirnya saya bertekad untuk mengikuti Pemilu Presiden di Jakarta saja. Awalnya mau mengikuti di dekat lokasi tempat tinggal, Tomang, Jakarta Barat. Namun karena lokasi KPU Jakarta Barat berada di daerah Kebon Jeruk, yang mana lokasinya agak sulit untuk didatangi menggunakan motor, saya pun akhirnya memindahkan lokasi pemilihan ke lokasi dekat kantor di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Tidak lain karena lokasi KPU Jakarta Pusat-nya lebih dekat dan mudah diakses menggunakan motor. 

Proses perpindahan lokasi pemilihan pun sebenarnya mudah, namun butuh waktu dan proses. Saya cukup mendatangi kantor KPU Jakarta Pusat, mengajukan perpindahan lokasi pemilihan dengan meminta Formulir A5. Dalam pengajuan tersebut kita memberikan salinan KTP dan Kartu Keluarga, selain itu juga diminta untuk menentukan lokasi tempat pemilihan yang baru. Setelah dapat Formulir A5 tersebut sebanyak dua rangkap, saya mendatangi panitia Pemilu di kantor Kelurahan yang kita tuju. Oleh panitia Pemilu di Kelurahan tersebut, nanti kita akan diarahkan untuk mengikuti Pemilu di TPS yang telah ditunjuk. Pemilihan TPS ini juga memiliki kuota ya, namun saya kurang faham kuota untuk para pemilih yang pindah daerah berapa banyak tiap TPS-nya. Saru rangkap Formulir A5 diberikan ke pihak panitia Pemilu di Kelurahan, satunya kita pegang untuk ditujukan sebagai formulir pengganti C6 (Kartu Undangan Pemilu). 

Pada saat hari pemilihan, saya diberikan waktu untuk mengikuti Pemilu Presiden pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB. Artinya di 1 jam terakhir saja saya dan para pemilih tambahan/pindahan bisa mengikuti proses Pemilu ini. Dan dalam proses Pemilu Presiden ini, saya hanya dapat memilih Presiden, tanpa bisa memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten. Hal ini karena pindahan lokasi saya adalah beda Provinsi. Beda halnya jika pindah hanya antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi yang sama, pasti bisa mendapatkan hak untuk memilih wakil lainnya. 

Perjalanan ke TPS 44, lokasi saya melakukan Pemilu Presiden pun tidak lancar, karena banyaknya jalan yang ditutup, sehingga saya harus berjalan kaki sekitar 10 menit untuk mencapai lokasi TPS tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, prosesnya terasa sangat cepat sekali. Hanya menunggu antrian sebanyak 3 orang, nama saya pun langsung dipanggil setelah saya menyerahkan formulir A5. Sebelum surat suara diberikan, saya diminta untuk menandatangani daftar absen yang menandakan saya telah mengikuti Pemilu kali ini. Setelah membuka kertas suara, langsung coblos pilihan saya, lalu lipat dan masukkan ke kotak suara. Cepat sekali. Tidak lupa, jari kelingking saya pun dimasukkan ke kubangan tinta ungu. Dan hak saya sebagai warga negara sudah selesai dilakukan. 

Pemilu 2019 sudah selesai dilaksanakan dan berharap segala huru-hara dalam aksi mendukung para calon Presiden Indonesia selesai juga. Namun nyatanya, hasil hitung cepat yang dilakukan oleh para lembaga survei malah menjadi masalah juga. Semoga segala permasalahan dalam Pemilu tahun ini dapat segera diselesaikan. Segala keriuhan segera berakhir, agar kita bangsa Indonesia dapat bersatu kembali untuk sama-sama membangun Indonesia yang baru. Bener gak teman? Lelah rasanya melihat para politisi yang memiliki berbagai kepentingan (entah kepentingan untuk Bangsa atau untuk diri sendiri) saling beradu argumen, saling melontarkan banyak kecurangan dalam proses pemilihan umum, dan permasalahan lainnya. 

Kita sama-sama kawal Pemilu 2019 ini, kita cek bersama, jika perlu laporkan kalau memang terjadi kecurangan di TPS masing-masing. Data terkini untuk melihat hasil rekapitulasi Pemilu 2019 bisa dilihat di situs KPU berikutSiapapun yang menjadi Presiden Indonesia periode selanjutnya, semoga dapat mengemban amanah yang diberikan, dan dapat memajukan Indonesia menjadi negara yang lebih berkembang dan dapat berpengaruh di mata dunia. Aamiin. 

Comments

Popular posts from this blog

Kartu Member

Bahasa Serapan...

Modus Penipuan Pembeli Online