Demo Terus

Belakangan ini Jakarta dilanda gelombang unjuk rasa menentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal ini terjadi karena undang-undang tersebut akan banyak mengubah peraturan yang sudah ada dan sedikit banyak akan berpengaruh terhadap para pekerja. Walau begitu, sebenarnya banyak sekali aturan yang dibahas dalam UU Cipta kerja tersebut, bukan hanya mengenai Ketenagakerjaan, melainkan dari mulai Penyederhanaan perijinan tanah, hingga kemudahan proyek pemerintah, dan Kawasan Ekonomi Khusus.

Saya sendiri baru baca sekilas saja mengenai RUU Cipta Kerja tersebut, namun memang ada beberapa hal yang dapat merugikan pekerja. Salah satunya mengenai pengaturan kontrak kerja yang kini tidak berbatas. Sehingga perusahaan dapat terus melakukan kontrak kerja dengan pegawainya tanpa batas waktu. Sebelumnya, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dibatasi hanya maksimal 2 tahun saja. 

Sangat disayangkan, UU yang mengatur banyaknya kegiatan usaha dan ketenagakerjaan, tapi dirasa tidak ada penjelasan, tanya pendapat dengan masyarakat. Atau ada tapi hanya terbatas? Saya juga kurang faham. Akibatnya banyak masyarakat Indonesia yang mudah terprovokasi sehingga mudah membuat opini dan berakhir dengan memberikan informasi yang salah. Dan demo, menjadi salah satu tindakan yang diakibatkan kurangnya sosialisasi mengenai peraturan tersebut. Ditambah dengan kurang puasnya masyarakat dengan peraturan yang tidak pro rakyat, membuat rakyat yang diwakilkan para pekerja beranjak rasa untuk bisa membatalkan UU Cipta kerja tersebut.

Sayangnya, dari demo tersebut ada saja pihak yang mengambil untung untuk membuat gaduh dan membuat onar. Dari demo yang terjadi pada 8 Oktober 2020 lalu, banyak sekali halte Bus Transjakarta yang dibakar orang tidak bertanggung jawab. Akibatnya suasana Jakarta memanas, dan banyak kantor ditutup, khususnya yang berada di dekat Istana Merdeka Jakarta. Suasana demo yang awalnya biasa saja menjadi mencekam. Efek demo tersebut, masih berasa hingga saat ini. Di kantor saya, akhirnya dibuat anjuran untuk tidak menggunakan seragam kerja sampai tanggal 6 November mendatang. Karena dari rumor yang beredar, akan ada lagi demo yang dilakukan pada tanggal 2 November 2020 nanti. Sejauh pantauan saya pun, masih banyak kawat berduri yang disiapkan untuk mengantisipasi demo nanti. 

Kita lihat saja, semoga demo yang nanti terjadi tidak akan menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta aspirasi demo yang nanti diutarakan dapat didengarkan para wakil rakyat. Sehingga dapat ditemukan titik tengah antara para pekerja dengan wakil rakyat. 

Di bawah ini saya lampirkan beberapa foto yang diambil oleh rekan-rekan saya menggunakan kamera ponsel.

Sekitar Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat.

Sekitar Jalan Surypranoto, Jakarta Pusat.

Sekitar perempatan Harmoni, antara Jalan Suryopranoto dengan Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat.

Comments

Popular posts from this blog

Kartu Member

Bahasa Serapan...

Modus Penipuan Pembeli Online