Ramadhan di Masa Pandemi

Ramadhan tahun ini sangat berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentu saja efek dari masa pandemi virus Covid-19, yang terjadi sejak akhir tahun lalu dan menjadi pandemi di Maret 2020, mengakibatkan banyak hal yang sudah biasa kita lakukan di bulan Ramadhan harus bisa dilakukan secara berbeda.

Awal Ramadhan tahun ini jatuh pada tanggal 24 April 2020, di mana Indonesia baru memulai penanganan terhadap kasus Covid-19. Seperti yang saya bilang di awal, banyak hal yang menjadi berubah di masa pandemi ini. Berikut ini beberapa hal yang berubah yang saya rasakan, di mana saya tinggal di Jakarta, yang menjadi kawasan merah.

Shalat Tarawih
Karena menghindari kerumunan massa, sudah sejak Maret 2020 berbagai kegiatan ibadah dianjurkan dilakukan di rumah, atau mungkin secara daring (jika memungkinkan). Hal ini tentu saja berakibat kepada pelaksanaan shalat berjamaah 5 waktu di mesjid, shalat Jumat, yang untuk sementara dilakukan di rumah masing-masing. Pun begitu shalat Tarawih yang mana biasa dilakukan bersama di bulan Ramadhan, dianjurkan tetap dilakukan di rumah masing-masing, bukan di mesjid.

Tidak Berkumpul
Dihimbau untuk tidak mengadakan acara berkumpul bersama yang biasanya dilakukan dalam rangka buka puasa bersama, maupun sahur bersama. Hal ini tentu saja untuk mengurangi kontak fisik di dalam keramaian. Walau pada kenyataannya, masih saja ada warga yang mengakali buka bersama di rumah, dan mengumpulkan teman dengan jumlah yang lebih dari anjuran pemerintah untuk berkumpul, yaitu makmsimal 5 orang.

Shalat Idul Fitri
Kegiatan puncak dari Ramadhan pun, yakni Lebaran, nampaknya akan menjadi ibadah individual. Karena untuk wilayah Jakarta, tentu saja pemerintah melarang untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di mesjid maupun lapangan terbuka. Anjuran dari MUI mengenai Shalat Idul Fitri di rumah pun sudah ada, yang mana jika ingin shalat berjamaah, dapat dilakukan dengan minimun 1 orang sebagai Imam, dan 3 orang sebagai Makmum. Tentu saja dianjurkan dengan menggunakan Khutbah. Walau begitu, ada beberapa wilayah atau Provinsi yang memiliki kawasan hijau (aman dari pandemi Covid-19) yang sudah memiliki ijin untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah.

Zakat Fitrah
Kegiatan pemberian Zakat Fitrah, kini sudah bisa dilakukan secara daring. Hal ini tentu saja untuk mengurangi kontak fisik antar pemberi zakat dengan petugas zakat. Walaupun masih banyak masyarakat yang lebih nyaman dengan pemberian zakat fitrah secara konvensional, pemberian zakat secara daring pun tidak berbeda karena sama-sama berniat untuk membayar zakat. Benar seperti itu? Wallahu alam.. 

Belanja Lebaran
Anjuran yang dilakukan pemerintah untuk selalu di rumah, nampaknya tidak terbendung lagi ketika Ramadhan akan usai. Banyak masyarakat yang sudah terbiasa untuk berbondong-bondong berbelanja baju maupun kebutuhan untuk Lebaran, membuat pasar dan pertokoan kembali ramai dikunjungi masyarakat. Hal ini tentu saja menjadi perusak masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sudah dilakukan sejak 10 April 2020. Padahal berbelanja baju, masih bisa dilakukan secara daring, atau mungkin bisa dihemat karena toh pelaksanaan Idul Fitri pun hanya dilaksanakan di rumah masing-masing.

Mudik Lebaran
Yang lebih sedihnya, kegiatan mudik sangat tidak dianjurkan oleh pemerintah. Walau adanya aturan tumpang tindih mengenai mudik ini, saya pribadi merasa jika menunda mudik adalah pilihan yang tepat untuk saya dan keluarga. Anjuran pemerintah untuk tidak mudik tentu saja beralasan. Hal ini tentu saja untuk mengurangi kemungkinan penularan Covid-19 dari masyarakat yang berasal dari kawasan merah di kawasan mudiknya. Karena saat ini pasien dengan positif Covid-19 banyak yang tidak mengalami gejala yang biasa dikeluhkan pasien positif Covid-19. Sehingga diharapkan dengan tidak mudik dapat mengurangi penularan Covid-19 ini. Selain itu, banyak wilayah di daerah yang akan mengkarantina warga yang berasal dari kawasan merah selama 14 hari, untuk memastikan bahwa pendatang tersebut negatif Covid-19. Pemerintah dan pelaksana transportasi umum pun membatalkan berbagai perjalanan yang biasanya dilayani di masa mudik. Dari mulai transportasi darat, laut, hingga udara. Pun kalau ada, hanya dikhususkan untuk orang tertentu yang memiliki kepentingan dengan penyelesaian masalah pandemi Covid-19, atau berbagai hal lain yang mendesak. Namun sangat disayangkan, masih saja banyak warga yang memaksa untuk pulang kampung dengan menggunakan jalan tikus atau dengan mengakali petugas yang berjaga di posko perbatasan, seperti menggunakan mobil penderek dan lain sebagainya.

Berbagai hal yang yang biasanya dilakukan bersama di bulan Ramadhan, akhirnya harus mau dilaksanakan di rumah saja. Beserta keluarga. Hal ini tentu bertujuan untuk mengurangi penularan virus Covid-19. Walau begitu, anjuran pemerintah ini tentu tidak serta merta diamini oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ada saja sebagian masyarakat yang memaksakan kehendak untuk tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari layaknya tidak ada pandemi ini. Sangat disayangkan, terlalu memikirkan diri sendiri dan tidak menyayangi diri sendiri orang-orang di sekitarnya. 

Semoga dengan kita mengikuti anjuran pemerintah, masalah pandemi ini bisa segera berakhir. Dan kita semua bisa kembali berkumpul bersama keluarga, teman, atau bahkan rekan kerja. Bisa melakukan aktifitas seperti sedia kala, berlibur, jalan-jalan, dan lain sebagainya.

Lalu apa yang kalian lakukan di Ramadhan tahun ini, teman? Kita berdoa bersama semoga bisa dipertemukan dengan Ramadhan berikutnya. Oke? 

Sumber gambar :

Comments

Popular posts from this blog

Kartu Member

Bahasa Serapan...

Modus Penipuan Pembeli Online